Skip to main content

Posts

onetime

Kejahatan Narkoba Buah Kapitalisme

Kejahatan narkoba setiap tahun mengalami peningkatan. Data BNN (lihat grafik) menunjukkan kejahatan narkoba terus meningkat tiap tahun. Pada akhir 2010, Wakadiv Humas Polri saat itu, Brigjen Untung menyatakan kasus narkoba naik 65% dibanding tahun 2009 yang berjumlah 9661 kasus. ( Tempointeraktif.com , 28/12/10). Kasus narkoba jenis sabu-sabu meningkat signifikan dari 9.661 kasus di 2009 menjadi 16.948 kasus di 2010 atau meningkat . 75,4 %. Sementara untuk jenis heroin, barang bukti yang berhasil disita meningkat dari 11,024 kg di tahun 2009, menjadi 23,773 kg di 2010. Artinya meningkat 115%. Sepanjang tahun 2010, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menyita 18 ton daun ganja, 23 kg heroin, 281 kg sabu-sabu dan 369 ribu tablet ekstasi dengan nilai Rp 892 miliar. Kejahatan narkoba menjadi ancaman besar bagi masyarakat dan generasi. Hal itu mengingat sangat banyaknya orang yang terlibat. Di tahun 2006 menurut Kalakhar BNN kala itu, Brigjen Pol dr Eddy Saparwoko, ...

Hukum Pemilu Menurut Syariah

Pemilu di Indonesia saat ini ditujukan untuk memilih wakil rakyat yang akan duduk di DPR/Parlemen; dan memilih penguasa (Kepala Negara/ Kepala Daerah). 1. Memilih wakil rakyat. Dalam pandangan hukum Islam, Pemilu untuk memilih wakil rakyat merupakan salah satu bentuk akad perwakilan (wakalah). Hukum asal wakalah adalah mubah (boleh). Dalilnya antara lain: Pertama, hadis sahih penuturan Jabir bin Abdillah ra. yang berkata: Aku pernah hendak berangkat ke Khaibar. Lalu aku menemui Nabi saw. Beliau kemudian bersabda: "Jika engkau menemui wakilku di Khaibar, ambillah olehmu darinya lima belas wasaq" (HR Abu Dawud). Kedua, dalam Baiat ‘Aqabah II, Rasulullah saw. pernah meminta 12 wakil dari 75 orang Madinah yang menghadap kepada Beliau saat itu. Keduabelas wakil itu dipilih oleh mereka sendiri. Wakalah itu sah jika semua rukun-rukunnya dipenuhi. Rukun-rukun tersebut adalah: adanya akad (ijab-qabul); dua pihak yang berakad, yaitu pihak yang mewakilkan (muwakki...

Aktivitas Politik Dalam Islam : Negara, Kelompok dan Individu

“Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (al Qur’an) untuk menjelaskan sesuatu”  (TQS. An Nahl: 89) “Pada hari ini telah Ku sempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku ridhai islam itu jadi agama bagimu”  (TQS. Al Maidah: 3) Islam sebagai Agama dan Pandangan Kehidupan Islam adalah agama ( ad diin ) ataupun mabda yang berbeda dengan yang lainnya. Islam tidak hanya mengatur urusan spiritual ( ruhiyyah ) saja, melainkan juga meliputi masalah politik ( siyasiyyah ). Islam mencakup aqidah spiritual dan politik ( al-aqidah ar-ruhiyyah wa as siyasiyyah ). Artinya selain mengatur urusan yang bersifat spiritual seperti, pahala dan dosa, siksa, surga dan neraka, hal-hal yang ghaib, serta tata cara ibadah (seperti sholah, zakat, puasa, dan haji); islam juga mengatur urusan yang menyangkut kehidupan bermasyarakat (politik atau  siyasiyyah ) seperti masalah perekonomian, pendidikan, interaksi pria dengan wanita, penggalian dan penerapan hukum, te...

Pelajarilah Sejarah Islam dan Umat Islam

Indonesia adalah salah satu negeri muslim dengan penduduk terbesar di dunia. Dalam catatan sejarah yang otentik, islam masuk ke Indonesia pada abad ke-7 masehi dan berkembang pesat – dengan ditandai munculnya kesultanan islam – pada abad ke-13 Masehi. Masuknya Islam ke Indonesia tentunya tidak terlepas dari peran para ulama – diantaranya adalah yang disebut dengan walisongo – yang umumnya berasal dari Timur-Tengah. Bahkan disinyalir, sebagian dari mereka adalah utusan yang dikirim oleh Daulah khilafah (Pemerintahan Negara) Islam pada saat itu, sebagaimana pengiriman walisongo oleh Khilafah Utsmaniyah.  Selain itu, munculnya banyak Kesultanan Islam setelah berhasil meruntuhkan dominasi kerajaan-kerajaan Hindu-Budha di Nusantara,  dan tentu saja hal tersebut menarik untuk dikaji lebih jauh. Di antaranya, bagaimana Islam secara langsung mempengaruhi sistem politik, ekonomi, budaya, sosial, pemerintahan dan lainnya, yang ada pada waktu itu...

News After the collapse (Berita-berita Setelah Keruntuhan)

Kaum muslimin hendaknya tidak melupakan hari kelam dalam sejarah yang menandai dihapuskannya Islam dan syariah dari pemerintahan dan sebagai aturan hukum. Pada hari Senin tanggal 3 Maret 1924, menurut penanggalan Barat, adalah hari dimana secara resmi institusi Khilafah dihapuskan. Khilafah dan peristiwa-peristiwa yang berkait dengannya menjadi berita internasional.  Baca juga :  1924 - Soldiers Of Allah Beberapa artikel berita dari tahun 1924-1931 di- reproduksi  ulang atas izin arsip  Time Magazines . Tentu saja apa yang diberitakan oleh  Times Magazine  tidak lepas dari berbagai subyektifitas seperti pandangan Barat yang cenderung negatif terhadap syariah Islam. Namun, berita ini membuktikan kepada kita bahwa  'Khilafah itu memang ada hingga abad ke-20 ' dan jelas-jelas disebut sebagai  Calif . Berikut beritanya (redaksi):     Calif Out TIME Magazine Monday, Mar. 17, 1924     At Angora, capital of Turkey,...

Tujuan 'antara' Kita

Tepat 28 Rajab 1432 H nanti, kita telah memasuki masa 89 tahun yang paling menyakitkan bagi umat Islam di seluruh dunia, yaitu runtuhnya Khilafah. Tanggal 28 Rajab 1342 H, bertepatan dengan 3 Maret 1924, Kemal Attaturk (seorang agen Inggris, laknatullah ‘alaih), secara resmi membubarkan Kekhilafahan Turki Utsmani. Malam harinya, tengah malam, Khalifah Islam terakhir, Sultan Abdul Majid, diusir ! Empat bulan kemudian, 24 Juli 1924, Perjanjian Laussane ditandatangani. Di antara isinya, Inggris mengakui kemerdekaan Turki sekaligus menarik pasukannya dari Turki. Merespon sikap Inggris ini, seorang perwira Inggris saat itu memprotes Menteri Luar Negeri Inggris, Curzon. Dengan enteng Curzon menjawab, “Yang penting, Turki telah kita hancurkan dan tidak akan pernah bangkit lagi, karena kita telah menghancurkan kekuatan spiritualnya, yaitu Khilafah dan Islam!” (Zallum, 2001: 184). Curzon benar. Setelah sekian lama menjadi republik, menerapkan hukum-hukum Barat sekular, dan membuang ...